ahya's photos

ahya's photos
wonogiri jaya

Kamis, 19 Januari 2012

PERSAHABATAN


puisi persahabatan

        

Ketika hati bagaikan api diujung tanduk
Kau datang bagaikan air penyejuk
Ketika aku melayang terbang
Kau hadir melepaskan rasa gersang
Ketika mata akan tertutup
Kau mendekat berikan ku kata untuk hidup
Ketika jantung mulai berdebar
Kau rayu aku dengan penuh sabar

Kau bagaikan malikat pembawa anugerah
Karna hadirmu menbawa semangat tuk bergairah
Kau segalanya di dunia semesta
Karna kalian hadir membawa peta
Tuk tunjukkan pada aku
Serumit  apapun dunia tapi kita tetap lalui bersama….

Sabtu, 14 Januari 2012

berjilbab itu kewajiban wanita

 
 dijaman sekarang ini, kita lihat semakin banyak para muslimah yang berjilbab. Semoga ini menjadi bukti kesadaran para muslimah akan perintah Alloh ta’ala sebagaimana tersebut dalam firmannya dalam surat An Nur: 31 :
“Katakanlah kepada wanita beriman, hendaklah mereka menahan pandangan mereka, memelihara kemaluan mereka dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak. Hendaklah mereka menutupkan khimar mereka ke dada mereka; dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka……”
Firman Alloh ta’ala dalam surat Al Ahzab ayat 59:
“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu dan istri orang-orang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal dan tidak diganggu orang. Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Telah cukup terang bagi kita akan kewajiban bagi seorang muslimah untuk menutup semua perhiasan. Tidak boleh sedikit pun perhiasan tadi ditampakkan di hadapan orang-orang ajnabi, yang bukan mahramnya, kecuali bagian yang biasa nampak tanpa mereka sengaja.
Pada surat An Nur Alloh ta’ala menjelaskan tentang hal-hal (maksudnya perhiasan) yang wajib disembunyikan dan yang boleh ditampakkan oleh kaum wanita di hadapan laki-laki asing, pada ayat yang lain Alloh memerintahkan kaum wanita agar ketika keluar rumah mereka menutup pakaian dan khimarnya dengan jilbab, karena dengan itu mereka akan lebih terutup dan lebih terhomat. (Al Ahzab: 59)
Tatkala ayat di atas turun, para wanita anshar pun bila keluar rumah seakan-akan si atas kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan. (hadist riwayat Abu Dawud II:182)
Lalu seperti apakah seharusnya seorang muslimah berpakaian? Cukupkah dengan hanya berjilbab? Lalu seperti apakah jilbab yang sesuai tuntunan syari’at?
Jilbab adalah kain yang dikenakan kaum wanita untuk menutup tubuhnya di atas pakaian yang dia kenakan. Definisi ini adalah menurut pendapat yang paling benar (penjelasan jilbab oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, kitab Fathu Al-Bari I:336). Pada hadist lain disebutkan,
“Rasulullah sholAllohu ‘alaihi wassalam memerintahkan kami keluar untuk shalat ‘idul fitr dan ‘idul adha, baik yang masih gadis yang sedang menginjak dewasa, wanita-wanita yang sedang haidh maupun wanita-wanita yang dipingit. Adapun wanita-wanita yang sedang haidh mereka tidak ikut mengerjakan shalat, namun mereka menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak mempunyai jilbab. ‘Beliau menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya’”.
Dari hadist ini dapat diketahui bahwa jilbab dituntut untuk dipakai ketika wanita keluar rumah. Jadi seorang wanita tidak boleh keluar rumah kalau tidak memakai jilbab. Dan yang namanya jilbab ialah pakaian yang menutupi mulai dari ujung rambut hingga telapak kaki. Seorang muslimah tidaklah halal dilihat oleh laki-laki yang bukan mahromnya, kecuali bila dia mengenakan khimar, disamping juga jilbab, hingga terutup rapat kepala dan lehernya. Khimar, yang dimaksud disini adalah tutup kepala, Syaikh Albani telah memeriksa pendapat para ulama salaf maupun khalaf mengenai definisi khimar, beliau mencatat lebih dari dua puluh nama ulama, yang mereka adalah para imam dan hafizh. Diantara mereka ada Abul Walid Al-Baji (wafat 474 H) yang memberikan tambahan keterangan mengenai khimar ini, semoga Alloh membalas dia dengan kebaikan, dengan perkataannya: “Tidak ada yang nampak darinya, kecuali lingkaran wajahnya.”
Namun justru saat ini, pemakaian sekaligus antara khimar dan jilbab ini sering dilalaikan oleh kebanyakan kaum wanita ketika mereka keluar rumah. Kenyataan yang ada mereka hanya memakai jilbab saja, atau hanya memakai khimar saja; bahkan, terkadang tidak memenuhi kriteria kedua-duanya. Terlebih lagi masih kita dapati, para wanita memakai kerudung tetapi masih terbuka bagian tubuh yang diharamkan oleh Alloh untuk mereka tampakkan, seperti rambut, kepala bagian depan dan leher. Yang mereka kenakan yaitu jilbab yang mereka sebut jilbab gaul atau jilbab cantik, yaitu penutup kepala yang banyak tertempel berbagai hiasan hingga menarik perhatian, dengan desain yang mengikuti mode paling kini katanya.
Padahal Alloh ta’ala telah menjelaskan hikmah dari perintah mengulurkan jilbab ini dengan firmanNya:
“Hal itu adalah agar mereka lebih mudah untuk dikenali dan tidak diganggu.” (QS. Al Ahzab:59)
Yaitu, bahwa bila seorang wanita itu memakai jilbab, bisa dimengerti bahwa dia adalah seorang wanita yang bersih, menjaga diri dan berperilaku baik. Sehingga orang-orang fasik tidak berani menggodanya dengan perkataan-perkataan yang kurang sopan. Berbeda halnya kalau dia keluar dengan membuka auratnya. Tentu dalam keadaan semacam itu dia akan menjadi incaran dan sasaran orang-orang fasik, sebagaimana yang kita saksikan dimana-mana. Sehingga kita sulit membedakan antara wanita muslimah dengan wanita-wanita kafir.
Demikian, adalah wajib bagi seluruh kaum wanita, baik yang merdeka, maupun yang budak untuk menutupkan jilbab ke seluruh tubuhnya ketika mereka keluar rumah. Maka wahai saudariku, kenakanlah jilbab sebagai bentuk keta’atanmu kepada Alloh dan RasulNya. Sungguh, perintah Alloh ta’ala akan memuliakanmu, menghindarkan dirimu dari kerusakan, menahanmu dari maksiat, melindungimu agar tidak tergelincir kepada kehinaan. Allohu’alam.
Disarikan dari Kitab Terjemahan, Jilbab Mar’ah Muslimah (Jilbab Wanita Muslimah), Penulis; Muhammad Nashiruddin Al Albani, Penerbit; Al Maktabah Al Islamiyah.

—Tambahan dari Muslimah.or.id—
Definisi Jilbab
Secara bahasa, dalam kamus al Mu’jam al Wasith 1/128, disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna, yaitu:
Qomish (sejenis jubah).
Kain yang menutupi seluruh badan.
Khimar (kerudung).
Pakaian atasan seperti milhafah (selimut).
Semisal selimut (baca: kerudung) yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya.
Adapun secara istilah, berikut ini perkataan para ulama’ tentang hal ini.
Ibnu Hazm rahimahulloh mengatakan, “Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah shallAllohu ‘alaihi wa sallam adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya.” Sedangkan Ibnu Katsir mengatakan, “Jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan di atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya seperti izar (kain penutup).” (Syaikh Al Bani dalam Jilbab Muslimah).
Syaikh bin Baz (dari Program Mausu’ah Fatawa Lajnah wal Imamain) berkata, “Jilbab adalah kain yang diletakkan di atas kepala dan badan di atas kain (dalaman). Jadi, jilbab adalah kain yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, wajah dan seluruh badan. Sedangkan kain untuk menutupi kepala disebut khimar. Jadi perempuan menutupi dengan jilbab, kepala, wajah dan semua badan di atas kain (dalaman).” (bin Baz, 289). Beliau juga mengatakan, “Jilbab adalah rida’ (selendang) yang dipakai di atas khimar (kerudung) seperti abaya (pakaian wanita Saudi).” (bin Baz, 214). Di tempat yang lain beliau mengatakan, “Jilbab adalah kain yang diletakkan seorang perempuan di atas kepala dan badannnya untuk menutupi wajah dan badan, sebagai pakaian tambahan untuk pakaian yang biasa (dipakai di rumah).” (bin Baz, 746). Beliau juga berkata, “Jilbab adalah semua kain yang dipakai seorang perempuan untuk menutupi badan. Kain ini dipakai setelah memakai dar’un (sejenis jubah) dan khimar (kerudung kepala) dengan tujuan menutupi tempat-tempat perhiasan baik asli (baca: aurat) ataupun buatan (misal, kalung, anting-anting, dll).” (bin Baz, 313).
Dalam artikel sebelumnya, terdapat pertanyaan apa beda antara jilbab dengan hijab. Syaikh Al Bani rahimahulloh mengatakan, “Setiap jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak.” Sehingga memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau meghalangi dirinya, baik berupa tembok, sket ataupun yang lainnya. Inilah yang dimaksud dalam firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Ahzab ayat 53,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah nabi kecuali bila kamu diberi izin… dan apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepda mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab…”
Sejarah Nabi Muhammad SAW
Lagi-lagi sebuah sejarah dilupakan, seakan-akan mereka tidak pernah tahu atau mungkin tidak mau tahu, ini adalah sejarah yang tak boleh dilupakan, karena inilah sebab awal penciptaan dan akhir penciptaan, ia bermula 14 abad yang lalu di sebuah kota kecil, sebuah kota yang panas dan tandus yang dipenuhi dengan penyembahan terhadap kayu-kayu dan batu-batu yang tak dapat berbuat apa-apa dan juga disana terdapat sebuah kotak hitam yang dikelilingi oleh “berhala-berhala” yang sekarang telah berubah wujud tapi memiliki wujud “berhala” yang sama. Sungguh tak terpikirkan betapa bodoh manusia zaman itu, ialah sebuah jazirah yang disebut jazirah Arabia, perbuatan buruk dan haram, perampokan, pembunuhan bayi,minum-minuman keras, yang memusnahkan segala kebajikan dan moral menempatkan masyarakat jazirah Arabia ini dalam situasi kemerosotan yang luar biasa. Mereka terpecah-pecah menjadi kabilah-kabilah (bani/kaum).

I. Kelahiran Sang Nabi

Pada saat yang sangat kritis ini muncullah sebuah bintang pada malam yang gelap gulita, sinarnya semakin terang membuat malam menjadi terang benderang, ia bukan bintang yang biasa, tapi bintang yang sangat luar biasa, bahkan matahari di siang haripun malu menampakkan sinarnya karena bintang ini adalah maha bintang yang terlahirkan ke muka bumi, ialah cahaya dalam kegelapan, ia adalah cahaya di dalam dada, ia dikenal dengan Nama Muhammad, menurut sejarawan bintang ini tepat terlahir tanggal 17 Rabi’ul Awwal (12 Rabi’ul awwal menurut mazhab sunni) 570 M, bintang ini tak pernah padam walaupun 14 abad setelah ketiadaannya, bahkan ia semakin terang dan semakin terang, dari bintang ini terlahir 13 bintang yang lain, yang selalu menjadi hujjah bagi bintang-bintang yang sulit bersinar lainnya di setiap zamannya. Ia memiliki silsilah yang berhubungan langsung dengan jawara Tauhid melalui anaknya Ismail AS, yang dilahirkan melalui rahim-rahim suci dan terpelihara dari perbuatan-perbuatan mensekutukan Tuhan. Ia begitu suci sehingga Tuhan memerintahkan kepada Para Malaikat dan Jin untuk bersujud kepada Adam, karena cahayanya dibawa oleh Adam AS untuk disampaikan kepada maksud, ia adalah rencana Tuhan yang teramat besar yang langit dan bumi pun tak kan sanggup memikulnya.
Peristiwa kelahiran sang bintang dipenuhi dengan kejadian-kejadian yang luarbiasa, dimulai dengan peristiwa padamnya api “abadi” di kerajaan Persia, hancurnya sesembahan batu di sana, dan penyerangan pasukan bergajah untuk menghancurkan Ka’bah, yang di kemudian hari menjadi kiblat baginya dan ummatnya sampai akhir zaman, namun tentara yang besar ini dihancurkan oleh burung-burung yang dikirimkan oleh Sang Pemilik kiblat (Ka’bah), karenanya tahun ini dinamakan tahun Gajah. Sudah menjadi tradisi kelahiran manusia luar biasa harus juga didahului peristiwa yang luar biasa. Muhammad namanya, ayahnya bernama Abdullah, Ibundanya Aminah, kedua orang tuanya berasal dari silsilah yang mulia yang merupakan keturunan Jawara Tauhid (Ibrahim AS). Abdullah lahir kedunia hanya untuk membawa nur Muhammad dan “meletakkannya” ke dalam rahim Aminah, Sang isteri saat itu mengandung (2 bulan) bayi yang kelak menjadi manusia besar. Setelah lama kepergian sang suami, sang isteri merasakan kesepian yang amat dalam, walaupun suaminya selalu berkirim surat. Namun pada saat lain surat tidak lagi ia terima, begitu riang hatinya ternyata ia melihat rombongan dagang suaminya telah pulang, tapi Ia amat terkejut karena tak dilihatnya suaminya, datanglah seseorang dari rombongan tersebut yang menyampaikan berita kepada Aminah, mulutnya begitu berat untuk mengucapkan kata – kata ini kepada wanita ini, ia tidak sanggup mengutarakannya, namun akhirnya terucap juga bahwa sang suami telah berpulang ke hadirat Allah Swt dan dimakamkan di abwa.
Begitu goncang hatinnya mendengarkan hal ini, tak sanggup menahan tangisnya, ia menangis menahan sedih dan tak makan beberapa hari, namun ia bermimpi, dalam mimpinya seorang wanita datang dan berkata kepadanya agar ia menjaga bayi dalam janinnya dengan baik – baik. Ia berulang kali bermimpi bertemu dengan wanita tersebut yang ternyata adalah Maryam binti Imran (Ibu Isa as). Dalam mimpinya sang wanita mulia ini berkata : “Kelak bayi yang ada didalam rahimmu akan menjadi manusia paling mulia sejagat raya, maka jagalah ia baik – baik hingga kelahirannya.
Saat ayahanda Muhammad yang mulia ini Wafat dalam usia 20 tahun (riwayat lain – 17 tahun), sang bintang kita ini sedang berada dalam kandungan ibunya, beberapa tahun kemudian Bunda Sang bintang menyusul suaminya dan dimakamkan di Abwa juga. Muhammad dibawa pulang oleh Ummu Aiman dan diasuh oleh kakeknya, belum lagi hilang duka setelah ditinggal Sang Bunda, ia pun harus kehilangan kakeknya ketika umurnya belum lagi menginjak delapan tahun. Setelah kepergian sang kakek, sang bintang (Muhammad) diasuh oleh pamannya, Abu Tholib, seorang putra Abdul Mutholib yang pertama menyatakan keimanannya kepada kemenakannya sendiri (Muhammad). Pemandu ilahi selalu saja dipilihkan oleh Ilahi untuk memiliki profesi sebagai seorang gembala, melalui profesi ini beliau mengarungi beberapa waktu kehidupannya untuk menjadi “gembala” domba yang lebih besar, inilah pilihan Ilahi yang memilihkan baginya sebuah jalan dimana hal ini penting bagi orang yang akan berjuang melawan orang-orang hina yang berpikiran sampai menyembah aneka batu dan pohon, ilahi menjadikannya kuat sehingga tidak menyerah kepada apapun kecuali keputusan-Nya. Ada penulis sirah yang mengutip kalimat Nabi berikut ini, “ Semua Nabi pernah menjadi gembala sebelum beroleh jabatan kerasulan.” Orang bertanya kepada Nabi,” Apakah Anda juga pernah menjadi gembala?” Beliau menjawab,” Ya. Selama beberapa waktu saya menggembalakan domba orang Mekah di daerah Qararit.”
Sang bintang terlahir bukan dari kalangan orang yang teramat kaya, belum lagi ia dilahirkan sebagai seorang yatim, dan telah kehilangan Ayah, Ibu di masa kecil sebagai tempat bernaung, apa yang dapat dikatakan oleh anak kecil yang telah kehilangan kedua orang tuanya sedangkan dia sendiri masih membutuhkan naungan kedua orang tua dan kasih sayang mereka. Mari kita masuk ke jazirah Arabia lebih jauh lagi, kita dapat melihat bahwa kondisi keuangan Muhammad terbilang cukup sulit. Muhammad terkenal dengan kemuliaan rohaninya, keluhuran budi, keunggulan ahklaq dan dirinya dikenal di masyarakat sebagai “orang jujur” (al-Amin), ia menjadi salah seorang kafilah dagang Khodijah yang terpercaya dan Khodijah memberikan dua kali lipat dibandingkan yang diberikannya kepada orang lain. Kafilah Quraisy, termasuk barang dagangan Khodijah, siap bertolak, kafilah tiba di tempat tujuan. Seluruh anggotanya mengeruk laba. Namun, laba yang diperoleh Nabi lebih banyak ketimbang lain. Kafilah kembali ke Makkah. Dalam perjalanan, Sang bintang melewati negeri ‘Ad dan Tsamud. Keheningan kematian yang menimpa kaum pembangkang itu mengundang perhatian sang bintang.
Kafilah mendekati Mekah, Maisarah, berkata kepada sang Bintang, “Alangkah baiknya jika Anda memasuki Mekah mendahului kami dan mengabarkan kepada Khodijah tentang perdagangan dan keuntungan besar yang kita dapatkan.” Nabi tiba di Mekah ketika Khodijah sedang duduk di kamar atasnya. Ia berlari turun dan mengajak Nabi ke ruangannya. Nabi menyampaikan, dengan menyenangkan, hal-hal menyangkut barang dagangan. Maisarah menceritakan tentang Kebesaran jiwa Al-Amin selama perjalanan dan perdagangan. Maisarah menceritakan “Di Busra, Al-Amin duduk di bawah pohon untuk istirahat. Seorang pendeta, yang sedang duduk di biaranya, kebetulan melihatnya. Ia datang seraya menanyakan namanya kepada saya, kemudian ia berkata, ‘Orang yang duduk di bawah naungan pohon itu adalah nabi, yang tentangnya telah saya baca banyak kabar gembira di dalam Taurat dan Injil.
Kemudian Khodijah menceritakan apa yang didengarnya dari Maisarah kepada Waraqah bin Naufal, si hanif dari Arabia. Waraqah mengatakan, “Orang yang memiliki sifat-sifat itu adalah nabi berbangsa Arab.

II. Pernikahan

Kebanyakan sejarawan percaya bahwa yang menyampaikan lamaran Khadijah kepada Nabi ialah Nafsiah binti ‘Aliyah sebagai berikut:
“Wahai Muhammad! Katakan terus terang, apa sesungguhnya yang menjadi penghalang bagimu untuk memasuki kehidupan rumah tangga? Kukira usiamu sudah cukup dewasa!” Apakah anda akan menyambut dengan senang hati jika saya mengundang Anda kepada kecantikan, kekayaan, keanggunan, dan kehormatan ?” Nabi menjawab,”Apa maksud Anda?” Ia lalu menyebut Khodijah. Nabi lalu berkata,” Apakah Khodijah siap untuk itu, padahal dunia saya dan dunianya jauh berbeda?” Nafsiah berujar “Saya mendapat kepercayaan dari dia, dan akan membuat dia setuju. Anda perlu menetapkan tanggal perkawinan agar walinya (‘Amar bin Asad) dapat mendampingi Anda beserta handai tolan Anda, dan upacara perkawinan dan perayaan dapat diselenggarakan".
Kemudian Muhammad membicarakan hal ini kepada pamannya yang mulia, Abu Tholib. Pesta yang agung pun diselenggarakan, sang paman yang mulia ini menyampaikan pidato, mengaitkannya dengan puji syukur kepada Tuhan. Tentang keponakannya, ia berkata demikian, “Keponakan saya Muhammad bin ‘Abdullah lebih utama daripada siapapun di kalangan Quraisy. Kendati tidak berharta, kekayaan adalah bayangan yang berlalu, tetapi asal usul dan silsilah adalah permanen".
Waraqah, paman Khodijah, tampil dan mengatakan sambutannya, “Tak ada orang Quraisy yang membantah kelebihan Anda. Kami sangat ingin memegang tali kebangsawanan Anda.” Upacara pun dilaksanakan. Mahar ditetapkan empat puluh dinar-ada yang mengatakan dua puluh ekor unta.
Sang bintang sekarang mulai dewasa, ia mempunyai seorang istri yang begitu lengkap kemuliaannya, dari perkawinan ini Khodijah melahirkan enam orang anak, dua putra, Qasim, dan Abdulah, yang dipanggil At-Thayyib, dan At-Thahir. Tiga orang putrinya masing-masing Ruqayyah, Zainab, Ummu Kaltsum, dan Fatimah. Kedua anak laki-lakinya meninggal sebelum Muhammad diutus menjadi Rosul.
Ketika umur sang bintang mulai menginjak 35 tahun, banjir dahsyat mengalir dari gunung ke Ka’bah. Akibatnya, tak satu pun rumah di Makah selamat dari kerusakan. Dinding ka’bah mengalami kerusakan. Orang Quraisy memutuskan untuk membangun Ka’bah tapi takut membongkarnya. Walid bin Mughirah, orang pertama yang mengambil linggis, meruntuhkan dua pilar tempat suci tersebut. Ia merasa takut dan gugup. Orang Mekah menanti jatuhnya sesuatu, tapi ketika ternyata Walid tidak menjadi sasaran kemarahan berhala, mereka pun yakin bahwa tindakannya telah mendapatkan persetujuan Dewa. Mereka semua lalu ikut bergabung meruntuhkan bangunan itu. Pada saat pembangunan kembali ka’bah, diberitahukan pada semua pihak sebagai berikut, “Dalam pembangunan kembali Ka’bah, yang dinafkahkan hanyalah kekayaan yang diperoleh secara halal. Uang yang diperoleh lewat cara-cara haram atau melalui suap dan pemerasan, tak boleh dibelanjakan untuk tujuan ini.” Terlihat bahwa ini adalah ajaran para Nabi, dan mereka mengetahui tentang kekayaan yang diperoleh secara tidak halal, tetapi kenapa mereka masih melakukan hal demikian, inipun terjadi di zaman ini, di Indonesia, rakyat ataupun pemerintahnya mengetahui tentang halal dan haramnya suatu harta kekayaan atau pun perbuatan yang salah dan benar, tapi mereka masih saja melakukan perbuatan itu walaupun tahu itu adalah salah.
Mari kita kembali lagi menuju Mekah, ketika dinding ka’bah telah dibangun dalam batas ketinggian tertentu, tiba saatnya untuk pemasangan Hajar Aswad pada tempatnya. Pada tahap ini, muncul perselisihan di kalangan pemimpin suku. Masing-masing suku merasa bahwa tidak ada suku yang lain yang pantas melakukan perbuatan yang mulia ini kecuali sukunya sendiri. Karena hal ini, maka pekerjaan konstruksi tertunda lima hari. Masalah mencapai tahap kritis, akhirnya seorang tua yang disegani di antara Quraisy, Abu Umayyah bin Mughirah Makhzumi, mengumpulkan para pemimpin Quraisy seraya berkata,”Terimalah sebagai wasit orang pertama yang masuk melalui Pintu Shafa.” (buku lain mencatat Bab as-salam). Semua menyetujui gagasan ini. Tiba-tiba Muhammad muncul dari pintu. Serempak mereka berseru, “Itu Muhammad, al-Amin. Kita setuju ia menjadi wasit!”
Untuk menyelesaikan pertikaian itu, Nabi meminta mereka menyediakan selembar kain. Beliau meletakkan Hajar Aswad di atas kain itu dengan tangannya sendiri, kemudian meminta tiap orang dari empat sesepuh Mekah memegang setiap sudut kain itu. Ketika Hajar Aswad sudah diangkat ke dekat pilar, Nabi meletakkannya pada tempatnya dengan tangannya sendiri. Dengan cara ini, beliau berhasil mengakhiri pertikaian Quraisy yang hampir pecah menjadi peristiwa berdarah.
Tuhan, Sang Maha Konsep sudah membuat konsep tentang semua ini, tanda-tanda seorang bintang telah banyak ia tampakkan pada diri Muhammad, dari batinnya yang mulia sampai pada bentuk lahirnya yang indah. Kesabaran yang diabadikan di dalam Kitab suci menjadi bukti yang tak terbantahkan, bahwa ia adalah manusia sempurna, dalam wujud lahiriah (penampakan), maupun batinnya. Tidak setitik cela apalagi kesalahan selama hidupnya, Sang Maha Konsep benar-benar telah mengonsepnya menjadi manusia ‘ilahi’. Al-Amin telah dikenal oleh masyarakat Mekah, sebagai manusia mulia, sebagai manifestasi wujud kejujuran mutlak. Sebelum pengutusannya menjadi Rosul, Muhammad selalu mengamati tanda kekuasaan Tuhan, dan mengkajinya secara mendalam, terutama mengamati keindahan, kekuasaan, dan ciptaan Allah dalam segala wujud. Beliau selalu melakukan telaah mendalam terhadap langit, bumi dan isinya. Beliau selalu mengamati masyarakatnya yang rusak, dan hancur, beliau mempunyai tugas untuk menghancurkan segala bentuk pemberhalaan. Apalah kiranya yang membuat masyarakatnya seperti ini, ia mengembalikan semua ini kepada Tuhan, yang menurutnya tak mungkin sama dengan manusia.
Gunung Hira, puncaknya dapat dicapai kurang lebih setengah jam, gua ini adalah saksi atas peristiwa menyangkut “sahabat karib”-nya (Muhammad), gua ini menjadi saksi bisu tentang wahyu, dan seakan-akan ia ingin berkata,” disinilah dulu anak Hasyim itu tinggal, yang selalu kalian sebut-sebut, disinilah ia diangkat menjadi Rosul, disinilah Al-Furqon pertama kali dibacakan, wahai manusia, bukankah aku telah mengatakannya, kalianlah (manusia) yang tak mau menengarkannya, kalian menutup telinga kalian rapat-rapat, dan menertawakanku, sedangkan sebagian dari kalian hanya menjadikan aku sebagai museum sejarah.“kata saksi bisu.

III. Diangkat Menjadi Rasul

Hira, tempat diturunkannya kalimat Tuhan Yang Maha Sakti, kalimat yang membuat iblis berputus asa untuk menyesatkan manusia, kalimat yang dengannya alam semesta berguncang. Al-Qur’an, susunan kalimatnya yang mengandung makna yang banyak telah membuat tercengang manusia-manusia manapun di jagat raya, yang mengakui kebenarannya, akan mengikutinya, sedangkan yang tidak mengakuinya harus tunduk atas kebenarannya, dan bagi mereka yang menolak, dengan cara apapun akan sia-sia, dan celaka. Jibril (Ruh Al-Qudus) diutus Tuhan semesta Alam, Sang Pemilik Konsep, untuk menyampaikan kalimat-Nya secara berangsur-angsur kepada Al-amin yang berada di Gunung Hira’. Al-Amin telah mempersiapkan dirinya selama empat puluh tahun untuk memikul tugas yang maha berat ini, Jibril datang kepadanya dengan membawa beberapa kalimat dari Tuhannya. Ialah kalimat pertama yang dikemukakan dalam Al-qur’an sebagai berikut
“Bacalah dengan [ menyebut] nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Paling Pemurah. Yang mengajari [manusia] dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”.
Ayat ini dengan tegas menyatakan tentang program Nabi, dan menyatakan dalam istilah-istilah jelas bahwa fondasi agamanya diberikan dengan pengkajian, pengetahuan, kebijaksanaan, dan penggunaan pena.
Muhammad, pembawa berita bahagia, ancaman, dan perintah merupakan manusia teladan sepanjang masa, ia adalah manusia dalam wujud Ilahiah, utusan Tuhan yang kepadanya ummat manusia memohonkan syafa’at. Tidak satupun mahkluq yang mencapai kesempurnaan yang dicapai Muhammad, sejak kecil ia telah memperlihatkan ketulusan, kejujuran, manusia yang seumur hidupnya tidak pernah berbohong, yang tidak pernah menghianati janji, dan sayang kepada yang miskin.
Malaikat Jibril menyelesaikan tugasnya menyampaikan wahyu itu, dan Muhammad pun turun dari Gua Hira menuju rumah “Khodijah”. Jiwa agung Nabi disinari cahaya wahyu. Beliau merekam di hatinya apa yang didengarnya dari malaikat Jibril. Setelah kejadian ini, Jibril menyapanya,”Wahai Muhammad! Engkau Rosul Allah dan aku Jibril”. Muhammad menerima kalimat Tuhannya secara bertahap, secara berangsur-angsur, fakta sejarah mengakui bahwa di antara wanita, Khodijah adalah wanita yang pertama memeluk Islam, dan pria pertama yang memeluk Islam adalah ‘Ali.
Muhammad mengadakan perjamuan makan dengan kerabatnya, selesai makan, beliau berpaling kepada para sesepuh keluarganya dan memulai pembicaraan dengan memuji Allah dan memaklumkan keesaan-Nya. Lalu beliau berkata,” Sesungguhnya, pemandu suatu kaum tak pernah berdusta kepada kaumnya. Saya bersumpah demi Allah yang tak ada sekutu bagi-Nya bahwa saya diutus oleh Dia sebagai Rosul-Nya, khususnya kepada Anda sekalian dan umumnya kepada seluruh penghuni dunia. Wahai kerabat saya! Anda sekalian akan mati. Sesudah itu, seperti Anda tidur, Anda akan dihidupkan kembali dan akan menerima pahala menurut amal Anda. Imbalannya adalah surga Allah yang abadi (bagi orang lurus) dan neraka-Nya yang kekal(bagi orang yang berbuat jahat). “Lalu beliau menambahkan, “Tak ada manusia yang pernah membawa kebaikan untuk kaumnya ketimbang apa yang saya bawakan untuk Anda. Saya membawakan kepada Anda rahmat dunia maupun Akhirat. Tuhan saya memerintahkan kepada saya untuk mengajak Anda kepada-Nya. Siapakah diantara Anda sekalian yang akan menjadi pendukung saya sehingga ia akan menjadi saudara, washi (penerima wasiat), dan khalifah (pengganti) saya?”.
Ketika pidato Nabi mencapai poin ini, kebisuan total melanda pertemuan itu. ‘Ali, remaja berusia lima belas tahun, memecahkan kebisuan itu. Ia bangkit seraya berkata dengan mantap,” Wahai Nabi Allah, saya siap mendukung Anda.” Nabi menyuruhnya duduk. Nabi mengulang tiga kali ucapannya, tapi tak ada yang menyambut kecuali ‘Ali yang terus melontarkan jawaban yang sama. Beliau lalu berpaling kepada kerabatnya seraya berkata,” Pemuda ini adalah saudara, washi, dan khalifah saya diantara kalian. Dengarkanlah kata-katanya dan ikuti dia".
Pemakluman khilafah (imamah) ‘Ali di hari-hari awal kenabian Muhammad memperlihatkan bahwa dua kedudukan ini berkaitan satu sama lain. Ketika Rosulullah diperkenalkan kepada masyarakat, khalifahnya juga ditunjuk dan diperkenalkan pada hari itu juga. Ini dengan sendirinya menunjukkan bahwa kenabian dan imamah merupakan dua hal yang tak terpisahkan.
Peristiwa diatas membuktikan heroisme spiritual dan kebenaran ‘Ali. Karena, dalam pertemuan di mana orang-orang tua dan berpengalaman tenggelam dalam keraguan dan keheranan, ia menyatakan dukungan dan pengabdian dengan keberanian sempurna dan mengungkapkan permusuhannya terhadap musuh Nabi tanpa menempuh jalan politisi yang mengangkat diri sendiri. Kendati waktu itu ia yang termuda diantara yang hadir, pergaulannya yang lama dengan Nabi telah menyiapkan pikirannya untuk menerima kenyataan, sementara para sesepuh bangsa ragu-ragu untuk menerimanya.
Setelah berdakwah kepada kaum kerabatnya, Nabi berdakwah terang-terangan kepada kaum Quraisy. Muhammad, berbekal kesabaran, keyakinan, kegigihan, dan keuletan dalam berdakwah terus-menerus dan tidak menghiraukan orang-orang musrik yang terus menghardik dan mengejeknya. Banyak yang cara yang dilakukan kaum Quraisy untuk menghentikan Muhammad, suatu saat Abu Tholib sedang duduk bersama keponakannya. Juru bicara rombongan yang mendatangi rumah Abu Tholib membuka pembicaraan dengan berkata,” Wahai Abu Tholib! Muhammad mencerai-beraikan barisan kita dan menciptakan perselisihan diantara kita. Ia merendahkan kita dan mencemooh kita dan berhala kita. Jika ia melakukan itu karena kemiskinan dan kepapaannya, kami siap menyerahkan harta berlimpah kepadanya. Jika ia menginginkan kedudukan, kami siap menerimanya sebagai penguasa kami dan kami akan mengikuti perintahnya. Bila ia sakit dan membutuhkan pengobatan, kami akan membawakan tabib ahli untuk merawatnya…”.
Abu Tholib berpaling kepada Nabi seraya berkata,“ Para sesepuh anda datang untuk meminta Anda berhenti mengkritik berhala supaya mereka pun tidak mengganggu Anda.” Nabi menjawab,” Saya tidak menginginkan apa pun dari mereka. Bertentangan dengan empat tawaran itu, mereka harus menerima satu kata dari saya, yang dengan itu mereka dapat memerintah bangsa Arab dan menjadikan bangsa Ajam sebagai pengikut mereka.” Abu Jahal bangkit sambil berkata, “ Kami siap sepuluh kali untuk mendengarnya.” Nabi menjawab,” Kalian harus mengakui keesaan Tuhan.” Kata-kata tak terduga dari Nabi ini laksana air dingin ditumpahkan ke ceret panas. Mereka demikian heran, kecewa, dan putus asa sehingga serentak mereka berkata,” Haruskah kita mengabaikan 360 Tuhan dan menyembah kepada satu Allah saja?”
Orang Quraisy meninggalkan rumah Abu Tholib dengan wajah dan mata terbakar kemarahan. Mereka terus memikirkan cara untuk mencapai tujuan mereka. Dalam ayat berikut, kejadian itu dikatakan,
“Dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata,’Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta. Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja ? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.’ Dan pergilah pemimpin-pemimpin mereka [seraya berkata], ‘Pergilah kamu dan tetaplah [menyembah] tuhan-tuhanmu, sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang dikehendaki. Kami tidak pernah mendengar hal ini dalam agama yang terakhir ini; ini(mengesakan Allah) tidak lain kecuali dusta yang diada-adakan.”
Banyak sekali contoh penganiayaan dan penyiksaan kaum Quraisy, Tiap hari nabi menghadapi penganiayaan baru. Misalnya, suatu hari Uqbah bin Abi Mu’ith melihat Nabi bertawaf, lalu menyiksanya. Ia menjerat leher Nabi dengan serbannya dan menyeret beliau ke luar masjid. Beberapa orang datang membebaskan Nabi karena takut kepada Bani Hasyim. Dan masih banyak lagi. Nabi menyadari dan prihatin terhadap kondisi kaum Muslim. Kendati beliau mendapat dukungan dan lindungan Bani Hasyim, kebanyakan pengikutnya budak wanita dan – pria serta beberapa orang tak terlindung. Para pemimpin Quraisy menganiaya orang-orang ini terus-menerus , para pemimpin terkemuka berbagai suku menyiksa anggota suku mereka sendiri yang memeluk Islam. Maka ketika para sahabatnya meminta nasihatnya menyangkut hijrah, Nabi menjawab, “Ke Etiopia akan lebih mantap. Penguasanya kuat dan adil, dan tak ada orang yang ditindas di sana. Tanah negeri itu baik dan bersih, dan Anda boleh tinggal di sana sampai Allah menolong Anda.
Pasukan Syirik Quraisy kehabisan akal untuk menghancurkan Muhammad, maka mereka melakukan propaganda anti Muhammad, diantaranya mereka memfitnah Nabi, Bersikeras menjuluki Nabi Gila, larangan mendengarkan Al-Qur’an, menghalangi orang masuk Islam, sehingga Allah mengabadikan perkataan orang-orang keji ini dan menunjukkan sesatnya perkataan mereka, dalam Al-Qur’an Allah berfirman
“Demikianlah, tiada seorang rosul pun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka selain mengatakan,’ Ia adalah seorang tukang sihir atau orang gila.’ Apakah mereka saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu ? Sebenarnya mereka adalah kaum yang melampaui batas.”
Kaum Quraisy pun gagal melakukan berbagai macam cara untuk menghalangi usaha Muhammad, dan menghalangi orang-orang untuk mengikuti agama Tuhan Yang Esa. Mereka pun melakukan Blokade ekonomi yang membuat banyak kaum muslim, terutama kaum wanita dan anak-anak kelaparan. Nabi dan para pengikutnya masuk ke Syi’ib Abu Tholib, yang diikuti pendamping hidupnya, Khodijah, dengan membawa serta Fatimah AS. Orang-orang Quraisy mengepung mereka di Syi’ib itu selama tiga tahun. Dan akhirnya tahun-tahun blokade itu pun berakhir. Dan keluarlah sang bintang bersama keluarga dan sahabatnya dari pengepungan. Allah telah menetapkan kemenangan bagi mereka, dan Khodijah pun berhasil pula keluar dari pengepungan dalam keadaan amat berat dan menderita, Beliau telah hidup dengan kehidupan yang menjadi teladan Istimewa bagi kalangan kaum wanita. Ajal Khodijah sudah dekat. Allah telah memilihnya untuk mendampingi Rosulullah Saww., dan dia telah berhasil menunaikan tugas dengan baik. Khodijah akhirnya meninggal pada tahun itu juga. Yakni, pada saat kaum Muslim keluar dari blokade orang-orang Quraisy, tahun kesepuluh sesudah Kenabian. Pada tahun yang sama, paman Rosul (Abu Tholib) meninggal dunia, yang sekaligus sebagai pelindung dakwa Muhammad. Sungguh Nabi mengalami kesedihan yang amat berat. Beliau kehilangan Khodijah, dan juga pamannya yang menjadi pelindung, dan pembelanya. Itu sebabnya, maka tahun ini dinamakan ‘Am Al-Huzn (Tahun Duka cita). Bukan hanya Rosul yang terpukul hatinya, Fatimah, yang belum kenyang mengenyam kasih sayang seorang ibu dan kelembutan belaiannya, ikut pula menanggungnya. Kedukaan menyelimuti dan menindihnya di tahun penuh kesedihan itu.Fatimah kehilangan ibundanya, berpisah dari orang yang menjadi sumber cintanya dan kasih sayangnya. Acap kali dia bertanya kepada ayahandanya,” Ayah, kemana Ibu?” Kalau sudah begini, tangisnya pecah, air matanya meleleh, dan kesedihan menerpa hatinya. Rosul merasakan betapa berat kesedihan yang ditanggung putrinya. Setelah wafatnya Abu Tholib kaum Kafir Quraisy semakin berani menganggu Muhammad, akhirnya Muhammad berhijrah ke Yastrib, peristiwa hijrahnya Nabi ke Yastrib, merupakan momen awal dari lahirnya negara Islam. Penduduk Yastrib bersedia memikul tanggung jawab bagi keselamatan Nabi. Di bulan Robi’ul Awwal tahun ini, saat hijrahnya Nabi terjadi, tak ada seorang muslim pun yang tertinggal di Mekah kecuali Nabi, ‘Ali dan Abu Bakar, dan segelintir orang yang ditahan Quraisy atau karena sakit,dan lanjut usia.
Kaum Quraisy yang berada di Mekah akhirnya membuat kesepakatan untuk membunuh Muhammad di malam hari, dan masing-masing suku mempunyai wakil, sehingga Bani Hasyim tidak dapat menuntut balas atas kematian Muhammad. Orang-orang ini memang bodoh, mereka mengira Muhammad dapat dihancurkan hanya dengan cara seperti ini, seperti urusan duniawi mereka. Jibril datang memberitahu Nabi tentang rencana kejam kaum kafir itu. Al-Qur’an merujuk pada kejadian itu dengan kata-kata,
“Dan [ingatlah] ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.
Ali berbaring melewati cobaan yang mengerikan demi keselamatan Islam menggantikan Nabi, sejak sore. Ia bukan orang tua yang lanjut usia, tapi seorang anak muda yang begitu berani mengorbankan nyawanya untuk sang Nabi, ia, yang bersama Khodijah adalah orang yang pertama-tama beriman kepada Nabi, dialah orang yang rela berkorban untuk Nabi, Ali, sekali lagi ‘Ali. Kepadanya Nabi berkata,”Tidurlah di ranjang saya malam ini dan tutupi tubuh Anda dengan selimut hijau yang biasa saya gunakan, karena musuh telah bersekongkol membunuh saya. Saya harus berhijrah ke Yastrib. ‘Ali menempati ranjang Nabi sejak sore. Ketika tiga perempat malam lewat, empat puluh orang mengepung rumah nabi dan mengintipnya melalui celah. Mereka melihat keadaan rumah seperti biasanya, dan menyangka bahwa orang yang sedang tidur di kamar itu adalah Nabi.

IV. Hijrah

Kini tiba fajar. Semangat dan gairah besar tampak di kalangan musyrik itu. Mereka begitu yakin akan segera berhasil. Dengan pedang terhunus mereka memasuki kamar Nabi, yang menimbulkan suara gaduh. Serentak ‘Ali mengangkat kepalanya dari bantal dan menyingkirkan selimutnya lalu berkata dengan sangat tenag,”Apa yang terjadi ?” Mereka menjawab,”Kami mencari Muhammad. Di mana dia?” ’Ali berkata,” Apakah anda menitipkannya kepada saya sehingga saya harus menyerahkannya kembali kepada Anda? Bagaimanapun, sekarang ia tak ada di rumah.” Muhammad telah pergi jauh di luar pengetahuan mereka.
Nabi, tiba di Quba tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan tinggal di rumah Ummu Kultsum ibn al-Hadam. Sejumlah Muhajirin dan Ansor sedang menunggu kedatangan Nabi. Beliau tinggal di situ sampai akhir pekan. Sebagian orang mendesak agar beliau segera berangkat ke Madinah, tetapi beliau menunggu kedatangan ‘Ali. Orang Quraisy mengetahui hijrahnya ‘Ali dan rombongannya – diantaranya ialah Fatimah, puteri Nabi, Fatimah binti ‘Asad dan Fatimah binti Hamzah bin Abdul Mutholib – karena itu, mereka memburunya dan berhadap-hadapan dengan dia di daerah Zajnan. Perselisihan pun terjadi dan ‘Ali berkata “Barangsiapa menghendaki tubuhnya terpotong-potong dan darahnya tumpah, majulah! Tanda marah nampak di wajahnya. Orang-orang Quraisy yang merasa bahwa masalah telah menjadi serius, mengambil sikap damai dan berbalik pulang.” Ketika ‘Ali tiba di Quba, kakinya berdarah, dikarenakan menempuh perjalanan Makah Madinah dengan berjalan kaki. Nabi dikabari bahwa, ‘Ali telah tiba tapi tak mampu menghadap beliau. Segera nabi ke tempat ‘Ali lalu merangkulnya. Ketika melihat kaki ‘Ali membengkak, air mata Nabi menetes".
Penduduk Yastrib – yang kemudian berganti menjadi nama Madinah - menyambut kedatangan Nabi. Mereka mengucapkan berbagai macam syair untuk menyambut manusia mulia ini. Disinilah manifestasi sebuah negara Islam pertama kali didirikan. Muhammad menyusun kekuatannya di Madinah bersama keluarga dan sahabat setianya yang rela meninggalkan tanah air dan hartanya untuk Tuhannya, islam yang muda ini menyusun kekuatan untuk menghadapi kekuatan kaum Quraisy yang setiap saat siap untuk menghancurkan Islam yang dibangun ini, perang demi perang mulai dari Badar, Uhud, Khandaq, yang disetiap perang tampillah Al-Washi Muhammad yang selalu menjadi pemberi moral kepada pasukan untuk menghancurkan kafir Quraisy dengan Iman yang membara. Pada perang Badar ‘al-washi (‘Ali) dan Hamzah tampil menghadapi pemberani kafir Quraisy, dalam sepucuk suratnya kepada Muawiyah, ‘Ali mengingatkannya dalam kata-kata ‘Pedang saya yang saya gunakan untuk membereskan kakek anda dari pihak ibu (Utbah, ayah dari Hindun Ibu Muawiyah), paman anda dari pihak Ibu (Walid bin Uthbah) dan saudara Anda (Hanzalah) masih ada pada saya. Pada perang Uhud Nabi dan lagi-lagi Hamzah dan ‘Ali tidak pernah Absen, ‘Ali adalah pembawa panji dalam setiap peperangan. Nabi mengungkapkan nilai pukulan ‘Ali pada perang Khandaq (parit) – disebut juga dengan Ahzab – kepada ‘Amar bin ‘Abdiwad itu,” Nilai pengorbanan itu melebihi segala perbuatan baik para pengikutku, karena sebagai akibat kekalahan jagoan kafir terbesar itu kaum Muslim menjadi terhormat dan kaum kafir menjadi aib dan terhina".

V. Benteng Khaibar

Pada perang Khaibar ketika semangat kaum muslim mengendur dan merasa tidak mampu untuk menghancurkan benteng Khaibar, orang-orang menunggu dengan gelisah dan ketakutan, karena sebelumnya Abu Bakar dan Umar tidak ada yang mampu menghancurkan benteng, bahkan ‘Umar memuji keberanian pemimpin benteng, Marhab,yang luar biasa yang membuat Nabi dan para komandan Islam kecewa atas pernyataan ‘Umar ini.
Kebisuan orang-orang sedang menunggu dengan gelisah dipecahkan oleh kata-kata Nabi,” Dimanakah ‘Ali? “ Dikabarkan kepada beliau bahwa ‘Ali menderita sakit mata dan sedang beristirahat di suatu pojok. Nabi bersabda,” Panggil dia.” ‘Ali diangkut dengan unta dan diturunkan di depan kemah Nabi.” Pernyataan ini menunjukkan sakit matanya demikian serius sampai tak mampu berjalan. Nabi menggosokkan tangannya ke mata ‘Ali seraya mendoakannya. Mata ‘Ali langsung sembuh dan tak pernah sakit lagi sepanjang hidupnya. Nabi memerintahkan ‘Ali maju, menurut riwayat pintu benteng Khaibar itu terbuat dari batu, panjangnya 60 inci, dan lebarnya 30 inci. Mengutip kisah pencabutan pintu benteng Khaibar itu dari ‘Ali melalui jalur khusus,” Saya mencabut pintu Khaibar dan menggunakannya sebagai perisai. Seusai pertempuran, saya menggunakannya sebagai jembatan pada parit yang digali kaum Yahudi.” Seseorang bertanya kepadanya,” Apakah Anda merasakan beratnya?” ‘Ali menjawab,” Saya merasakannya sama berat dengan perisai saya.” Masih banyak lagi peristiwa-peristiwa lain selain peperangan untuk melawan kebejatan kaum kafir Quraisy, banyak juga peristiwa yang menggembirakan, misalnya peristiwa pernikahan al-Washi dan Fatimah, putri Nabi, perubahan kiblat dari Bait al-Maqdis ke Ka’bah di Makah. Selain serangan dari luar Kota Madinah, kaum Yahudi yang berada di dalam kota selalu mencoba melakukan rongrongan terhadap pemerintahan Islam yang masih muda ini, namun Sang Maha Konsep telah menentukan Drama yang berbeda, walaupun mereka mencoba memadamkan nur cahaya-Nya, namun Ia terus menerangi Nur Cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu benci.

VI. Fath Makkah

Tahun kedelapan Hijrah, perjanjian Hudaibiyah dikhianati oleh orang-orang Quraisy mekah, Nabi segera mengeluarkan perintah kesiagaan umum. Beliau siapkan pasukan besar yang belum pernah disaksikan kehebatannya selama ini. Ketika pasukan telah lengkap dan siap bergerak, Nabi pun menyampaikan bahwa sasarannya adalah Mekah. Pasukan bergerak laksana migrasi kawanan burung menuju arah selatan. Nabi memerintahkan kepada pasukannya yang berjumlah 10.000 orang untuk membagi diri, dan menyalakan api unggun di malam hari agar pasukan musuh melihat betapa besar pasukan musuh tersebut.
Di dekat kuburan Abu Tholib dan Khodijah yang terletak di punggung Mekah, kaum muslimin membuat kubah untuk Nabi. Dari kubah inilah Nabi mengamati dengan cermat arus pasukan Islam yang masuk ke kota dari empat penjuru.
Makkah... Membisu di depan Nabi dan pendukungnya. Ya Mekah membisu dan tidak lagi menyerukan teriakan Fir’aun-fir’aun, digantikan hiruk pikuk suara 10.000 prajurit Muslim yang menggema yang seakan-akan sedang menunggu kedatangan sahabatnya
Gua itu menatap kepada orang yang dulu berada dalam perutnya dalam keadaan terusir yang kini telah berdiri tegap dengan gagah dan dikelilingi puluhan ribu pengikut dan pembelanya.
Nabi memasuki Mekah dan bertawaf, menghancurkan berhala-berhala bersama al-Washi, tidak ada darah yang tertumpah. Orang-orang Quraisy yang berada di Makkah menunggu bibir Muhammad berucap tentang mereka, apakah yang akan terjadi pada mereka, namun bibir itu begitu mulia untuk menjatuhkan hukuman, ia memberikan kepada mereka yang telah memeranginya pengampunan dan beliau berkata “... Pergilah, Anda semua adalah orang-orang yang dibebaskan!”
Kini, di Shafa, laki-laki yang telah membuat sejarah itu telah kembali, berdiri di depan kehidupannya yang sarat dengan berbagai peristiwa dan yang ditangannya tergenggam masa depan yang gemilang. Selama dua puluh tahun penggembalaannya tak pernah henti, ia tak pernah merasakan letih, kesabarannya begitu tinggi, tak pernah menyerah. Orang –orang Quraisy berdesak-desakkan di bukit Shafa untuk memberikan Ba’iat.
Setelah penaklukan Mekah masih ada beberapa peperangan besar berlanjut – semasa hidup Nabi - yaitu Hunain, Tabuk. Al-Washi tampil dengan gagah perkasa dalam peperangan ini, sesudah membuat kocar-kacir musuh, al-washi segera menghambur untuk bergabung dengan Nabi, ia memutari Nabi, dan menghambur membabat musuh untuk melindungi Nabi, dan pada kali yang lain menemui prajurit musuh yang lari dan menghadang kejaran musuh. Sesudah itu kembali memutari Nabi. Nabi memanggil sahabat-sahabatnya yang lari cerai-berai “ Ayyuhan Nas, mau kemana kalian ?” Wahai orang-orang yang ikut bai’at al-Ridwan! Wahai, orang-orang yang kepadanya diturunkan surat Al-Baqarah! Wahai orang-orang yang berbaiat di bawah pohon...! orang-orang Madinah yang gagah berani segera sadar akan diri mereka! Dan ingat bahwa hingga saat ini mereka adalah tulang punggung Nabi. Kini Nabi memanggil mereka di tengah 12.000 orang prajurit, dua ribu diantaranya adalah kaum kerabatnya. Mereka segera menghambur ke arah Nabi menyambut panggilannya dengan, “Labbaik, Labbaik... Kami datang, kami datang...!”
Pasukan Islam kembali memenangkan pertempuran, peran individual Muhammad dalam menyampaikan risalah agungnya telah selesai, dan kini – tidak bisa – tidak di harus melihat pasukannya, untuk kesekian kalinya, mengingat dan mengenang kembali pelajaran yang telah diberikannya selama dua puluh tiga tahun, agar di bisa mengevaluasidan menelitinya kembali.

VII. Haji Wada

Tahun kesebelas Hijrah, haji pertama Nabi dan kaum Muslimin tanpa ada seorang musrik pun yang ikut didalamnya, untuk pertama kalinya pula, lebih dari 10.000 orang berkumpul di Madinah dan sekitarnya, menyertai Nabi melakukan perjalanan ke Makkah, dan .. sekaligus inilah haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi. Rombongan haji meninggalkan Madinah tanggal 25 Dzulqa’idah , Nabi disertai semua isterinya, menginap satu malam di Dzi Al-Hulaifah, kemudian melakukan Ihram sepanjang Subuh, dan mulai bergerak... seluruh padang terisi gema suara mereka yang mengucapkan,”Labbaik, Allahumma labaik... Labbaik, la syarika laka, ! Aku datang memenuhi panggilanmu, Allahumma, ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu...Labbaik, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Segala puji, kenikmatan, dan kemaharajaan, hanya bagi-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu... Labbaik, aku datang memenuhi panggilan-Mu...” Langit, hingga hari itu, belum pernah menyaksikan pemandangan di muka bumi seperti yang ada pada saat itu. Lebih dari 100.000 orang, laki-laki dan perempuan – dibawah sengatan Matahari yang amat terik dan di padang pasir yang sebelumnya tak pernah dikenal orang – bergerak menuju satu arah. Medan ini merupakan lukisan paling indah dari satu warna yang menghiasi kehidupan manusia. Dan sejarah, adalah kakek tua yang terbelenggu dalam pengabdian terhadap kepentingan-kepentingan. Ia adalah tukang cerita yang membacakan hikayat-hikayat Fir’aun, Kisra dan Kaisar. Sejarah sekali melihat Muhammad dan orang-orang yang bergerak bersamanya dengan heran! Aneh sekali. Pasukan apa ini? Komandan berjalan kaki kelelahan, dan pengikut-pengikutnya pun demikian pula. Nabi memang berjalan kaki bersama umatnya. Sejarah memang mendengar bahwa “penguasa” itu berada di tengah-tengah pasukan itu, tapi ketika dicari-carinya, dia tak bisa menemukannya. Rombongan itu masuk Mekah 4 Dzulhijjah, disitu telah berkumpul Allah, Ibrahim, Ka’bah dan Muhammad. Dia juga ingin memperlihatkan kepada Ibrahim, bahwa karya besarnya, kita sudah diantarkan kepada Maksud.
Matahari tepat di tengah siang hari itu. Seakan-akan ia menumpahkan seluruh cahayannya yang memakar ke atas kepala semua orang. Nabi berdiri di depan lebih dari 100.000 orang. Laki-laki dan perempuan yang mengelilinginya. Nabi memulai pidatonya, Rosulullah berkata,”Tahukah kalian, bulan apa ini ?”
Mereka serentak menjawab,”Bulan Haram!” .....
...”Ayyuhan Nas, camkan baik-baik perkataanku. Sebab, aku tidak tahu, mungkin aku tidak lagi akan bertemu dengan kalian sesudah tahun ini, di tempat ini, untuk selama-lamanya... Ayyuhan Nas, sesungguhnya darah dan hartamu adalah haram bagimu hingga kalian menemui Tuhanmu sebagaimana diharamkannya hari dan bulanmu ini. Sesudah itu, kamu sekalian akan menemui Tuhanmu dan ditanya tentang amal-amalmu. Sungguh, aku telah sampaikan hal ini. Maka, barangsiapa yang masih mempunyai amanat, hendaknya segera disampaikan kepada orang yang berhak menerimanya.....”
Akar-akar syirik telah dihapuskan dari Mekah, dan Mekah menjadi sebuah kota suci bagi kaum muslim, tempat berkumpulnya muslimin dari seluruh penjuru dunia, dengan menggunakan pakaian yang sama, menuju Tuhannya, tidak ada perbedaan, baik kaya, miskin, raja, rakyat, semuanya sama dihadapan Tuhan, yang membedakannya adalah takwa.

Kamis, 12 Januari 2012

PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA

PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA

Setiap masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami  perubahan-perubahan. Berdasarkan sifatnya, perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, namun dapat juga
menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial yang terjadi memang telah ada sejak zaman dahulu. Ada kalanya perubahan-perubahan yang terjadi berlangsung demikian cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya. Berikut ini beberapa ilmuwan yang mengungkapkan tentang batasan-batasan perubahan sosial. Gillin dan Gillin menyatakan bahwa perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena
perubahan kondisi geografis, kebudayaan, dinamika dan komposisi penduduk, ideologi, ataupun karena adanya penemuan-penemuan baru di dalam masyarakat.

A.  Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya
dan Penyebabnya

Samuel Koenig menjelaskan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab intern atau sebab-sebab ekstern. Selo Soemardjan menjelaskan bahwa perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompokkelompok dalam masyarakat. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa
perubahan sosial adalah perubahan unsur-unsur atau struktur sosial dan perilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan yang lain. Perubahan sosial budaya dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk berikut ini.

1.    Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat

Perubahan lambat disebut juga evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu bentuknya sangat sederhana, namun
karena masyarakat mengalami perkembangan, maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks. Perubahan cepat disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin berkembang dan tidak dapat dikendalikan.
Terjadinya proses revolusi memerlukan persyaratan tertentu. Berikut ini beberapa persyaratan yang mendukung terciptanya revolusi.
Ø  Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
Ø  Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang
Ø  mampu memimpin masyarakat tersebut.
Ø  Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan
Ø  revolusi.
Ø  Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan
Ø  kepada rakyat.
Ø  Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta
Ø  menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginankeinginan
yang diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi. Contoh perubahan secara revolusi adalah gerakan Revolusi Islam Iran pada tahun 1978-1979 yang berhasil menjatuhkan pemerintahan Syah Mohammad Reza Pahlevi yang otoriter dan mengubah system pemerintahan monarki menjadi sistem Republik Islam dengan Ayatullah Khomeini sebagai pemimpinnya.

2.    Perubahan Kecil dan Perubahan Besar

Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau perubahan mode pakaian. Sebaliknya, perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.

3. Perubahan yang Dikehendaki atau
    Direncanakan dan Perubahan yang Tidak
    Dikehendaki atau Tidak Direncanakan

Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau
sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembagalembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial.
Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan tatanan
pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi. Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan. Contoh perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan adalah munculnya berbagai peristiwa kerusuhan menjelang masa peralihan tatanan Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan tatanan, Orde Baru ke Orde Reformasi.

3.    Sebab-Sebab Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiriatau yang berasal dari luar masyarakat.

a.    Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)

Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber daridalam masyarakat (sebab intern)
Ø  Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlahpenduduk.
Ø  Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari
bentuk penemuan lama (invention).
Ø  Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalammasyarakat.
4) Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi system diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.

b . Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat(Sebab Ekstern)

Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebabekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.
o    Adanya pengaruh bencana alam. Kondisiini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkantanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yangbaru, maka mereka harus menyesuaikan diridengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
o    Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
o    Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.Temukanlah dalam kehidupan sehari-hari bentuk-bentuk demonstration effect, cultural animosity, dan imitasi! Kemudian tulislah di buku tugas kalian dan kumpulkan untuk mendapatkan penilaian dari bapak/ibu guru!
o     
A.  Faktor Pendorong dan Penghambat

Perubahan Sosial Budaya

1. Faktor-Faktor Pendorong Perubahan
a. Adanya Kontak dengan Kebudayaan Lain
Kontak dengan kebudayaan lain dapat menyebabkan manusia saling berinteraksi dan mampu menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Penemuan-penemuan baru tersebut dapat berasal dari kebudayaan asing atau merupakan perpaduan antara budaya asing dengan
budaya sendiri. Proses tersebut dapat mendorong pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayaan yang ada.
b . Sistem Pendidikan Formal yang Maju
Pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama membuka pikiran dan mem-biasakan berpola pikir ilmiah, rasional, dan objektif. Hal ini akan memberikan kemampuan manusia
untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya dapat memenuhi perkembangan zaman atau tidak.
c . Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Penghargaan terhadap hasil karya seseorang akan mendorong seseorang untuk berkarya lebih baik lagi, sehingga masyarakat akan semakin terpacu untuk menghasilkan karya-karya lain.
d . Toleransi terhadap Perbuatan yang Menyimpang
Penyimpangan sosial sejauh tidak melanggar hukum atau merupakan tindak pidana, dapat merupakan cikal bakal terjadinya perubahan sosial budaya.Untuk itu, toleransi dapat diberikan agar
semakin tercipta hal-hal baru yang kreatif.
e. Sistem Terbuka Masyarakat (Open Stratification)
Sistem terbuka memungkinkan adanya gerak sosial vertikal atau horizontal yang lebih luas kepada anggota masyarakat. Masyarakat tidak lagi mempermasalahkan status sosial dalam menjalin hubungan dengan sesamanya. Hal ini membuka kesempatan kepada para individu untuk dapat mengembangkan kemampuan dirinya.
f. Heterogenitas Penduduk
Di dalam masyarakat heterogen yang mempunyai latar belakang budaya, ras, dan ideologi yang berbeda akan mudah terjadi pertentangan yang dapat menimbulkan kegoncangan sosial. Keadaan demikian merupakan pendorong terjadinya perubahan-perubahan baru dalam masyarakat dalam
upayanya untuk mencapai keselarasan sosial.
g. Orientasi ke Masa Depan
Pemikiran yang selalu berorientasi ke  masa depan akan membuat masyarakat selalu berpikir maju dan mendorong terciptanya penemuan-penemuan baru yang disesuaikan dengan perkembangan
dan tuntutan zaman.
h. Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang-Bidang
Tertentu
Ketidakpuasan yang berlangsung lama di kehidupan masyarakat dapat menimbulkan reaksi berupa perlawanan, pertentangan, dan gerakan revolusi untuk mengubahnya.
i . Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berikhtiar untuk
Memperbaiki Hidupnya
Ikhtiar harus selalu dilakukan manusia dalam upaya memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas.

2. Faktor-Faktor Penghambat Perubahan
a. Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Kehidupan terasing menyebabkan suatu masyarakat tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang telah terjadi. Halini menyebabkan pola-pola pemikiran dan kehidupan masyarakat menjadi statis.
b . Terlambatnya Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Kondisi ini dapat dikarenakan kehidupan masyarakat yang terasing dan tertutup, contohnya masyarakat pedalaman. Tapi mungkin juga karena masyarakat itu lama berada di bawah pengaruh
masyarakat lain (terjajah).
c . Sikap Masyarakat yang Masih Sangat
Tradisional
Sikap yang mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau dapat membuat terlena dan sulit
menerima kemajuan dan perubahan zaman. Lebih parah lagi jika masyarakat yang bersangkutan
didominasi oleh golongan konservatif (kolot).
d . Rasa Takut Terjadinya Kegoyahan pada
Integritas Kebudayaan
Integrasi kebudayaan seringkali berjalan tidak sempurna, kondisi seperti ini dikhawatirkan akan
menggoyahkan pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada. Beberapa golongan masyarakat berupaya menghindari risiko ini dan tetap mempertahankan diri pada pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada.
e. Adanya Kepentingan-Kepentingan yang Telah Tertanam
dengan Kuat (Vested Interest)
Organisasi sosial yang mengenal sistem lapisan strata akan menghambat terjadinya perubahan. Golongan masyarakat yang mempunyai kedudukan lebih tinggi tentunya akan mempertahankan
statusnya tersebut. Kondisi inilah yang menyebabkan terhambatnya proses perubahan.
f. Adanya Sikap Tertutup dan Prasangka
Terhadap Hal Baru (Asing)
Sikap yang demikian banyak dijumpai dalam masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa lain,
misalnya oleh bangsa Barat. Mereka mencurigai semua hal yang berasal dari Barat karena belum bias melupakan pengalaman pahit selama masa penjajahan, sehingga mereka cenderung menutup diri dari pengaruh-pengaruh asing.
Perilaku Masyarakat sebagai Akibat Adanya
Perubahan Sosial Budaya
C.
Perubahan sosial budaya akan mengubah adat, kebiasaan, cara pandang, bahkan ideologi suatu masyarakat. Telah dijelaskan di depan bahwa perubahan sosial budaya dapat mengarah pada halhal
positif (kemajuan) dan hal-hal negatif (kemunduran). Hal ini tentu saja memengaruhi pola dan perilaku masyarakatnya. Berikut ini hal-hal positif atau bentuk kemajuan akibat adanya perubahan sosial budaya.
1. Memunculkan ide-ide budaya baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
g. Hambatan-Hambatan yang Bersifat Ideologis
Setiap usaha perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah, biasanya diartikan sebagai usaha yang berlawanan dengan ideology masyarakat yang sudah menjadi dasar integrasi masyarakat tersebut.
h. Adat atau Kebiasaan yang Telah Mengakar
Adat atau kebiasaan merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Adakalanya adat dan kebiasaan begitu kuatnya sehingga sulit untuk
diubah. Hal ini merupakan bentuk halangan terhadap perkembangan dan perubahan kebudayaan.
Misalnya, memotong padi dengan mesin dapat mempercepat proses pemanenan, namun karena adat dan kebiasaan masyarakat masih banyak yang menggunakan sabit atau ani-ani, maka mesin
pemotong padi tidak akan digunakan.
i . Nilai Bahwa Hidup ini pada Hakikatnya
Buruk dan Tidak Mungkin Diperbaiki
Pandangan tersebut adalah pandangan pesimistis. Masyarakat cenderung menerima kehidupan apa adanya dengan dalih suatu kehidupan telah diatur oleh Yang Mahakuasa. Pola pikir semacam
ini tentu saja tidak akan memacu pekembangan kehidupan manusia.
2. Membentuk pola pikir masyarakat yang lebih ilmiah dan rasional.
3. Terciptanya penemuan-penemuan baru yang dapat membantu aktivitas manusia.
4. Munculnya tatanan kehidupan masyarakat baru yang lebih modern dan ideal.
Berikut ini hal-hal negatif atau bentuk ke-munduran akibat adanya perubahan sosial budaya.
1. Tergesernya bentuk-bentuk budaya nasional oleh budaya asing yang terkadang tidak sesuai dengan kaidah budaya-budaya nasional.
2. Adanya beberapa kelompok masyarakat yang mengalami ketertinggalan kemajuan budaya dan kemajuan zaman, baik dari sisi pola pikir ataupun dari sisi pola kehidupannya (cultural lag
atau kesenjangan budaya).
3. Munculnya bentuk-bentuk penyimpangan sosial baru yang makin kompleks.
4. Lunturnya kaidah-kaidah atau norma budaya lama, misalnya lunturnya kesadaran bergotong-royong di dalam kehidupan masyarakat kota.
D.Sikap Kritis terhadap Pengaruh Perubahan
    Sosial dan Budaya

Apapun bentuk perubahan sosial budaya akan menghasilkan suatu bentuk, pola, dan kondisi kehidupan masyarakat yang baru. Kalian sebagai pelajar tentu harus bisa menentukan sikap terhadap dampak perubahan sosial budaya yang terjadi di tengah-tengah  masyarakat. Sikap apriori yang berlebihan tentu saja tidak perlu kalian kedepankan, mengingat  sikap tersebut merupakan salah satu penyebab terhambatnya proses perubahan sosial budaya yang berujung pada  terhambatnya proses perkembangan masyarakat dan modernisasi. Demikian juga dengan sikap menerima setiap perubahan tanpa terkecuali. Sikap tersebut cenderung akan membuat kita meniru (imitasi) terhadap setiap perubahan sosial budaya yangterjadi, meskipun perubahan tersebut mengarah pada perubahan yang bersifat negatif. Kalian diharapkan mampu memiliki dan mengembangkan sikap kritis terhadap proses perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat.
Perubahan sosial budaya yang bersifat positif dapat kita terima untuk memperkaya khazanah kebudayaan bangsa kita, sebaliknya perubahan sosial budaya yang bersifat negatif harus kita saring dan kita cegah perkembangannya dalam kehidupan masyarakat kita. Dalam pelaksanaannya, kalian harus mampu mengikuti perkembangan zaman dengan memperluas pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang. Namun di sisi lain, nilai-nilai dan norma kehidupan bangsa yang luhur harus dapat terus kalian jaga dan lestarikan.
* Perubahan sosial adalah perubahan fungsi kebudayaan dan perilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan yang lain.
* Bentuk-bentuk perubahan sosial budaya meliputi, perubahan lambat dan perubahan cepat, perubahan kecil dan perubahan besar serta perubahan yang dikehendaki atau direncanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan.

Kehidupan masyarakat selalu dinamis di mana senantiasa mengalami perubahan-perubahan. Segala bentuk perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sering disebut sebagai perubahan sosial. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam kehidupan masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia
yang selalu ingin mengadakan perubahan. Kita sebagai bagian dari masyarakat yang bersifat dinamis harus dapat mengembangkan sikap kritis dan selektif terhadap segala bentuk dan
perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Perubahan sosial budaya yang bersifat positif dan mengarah pada kemajuan kita terima dan kembangkan. Sementara perubahan sosial budaya yang bersifat negatif dan mengarah pada kerusakan dan kemunduran kita tolak dan kita cegah.
* Faktor-faktor pendorong perubahan meliputi adanya kontak dengan kebudayaan lain, sistem pendidikan formal yang maju, sikap menghargai hasil karya orang lain, toleransi terhadap perbuatan yang menyimpang, sistem terbuka masyarakat, heterogenitas penduduk, orientasi ke masa depan, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu dan nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya.
* Faktor-faktor penghambat perubahan meliputi kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, terlambatnya perkembangan ilmu pengetahuan, sikap masyarakat yang masih sangat tradisional, rasa takut terjadinya kegoyahan pada integritas kebudayaan, adanya kepentingan-kepentingan
yang telah tertanam dengan kuat, adanya sikap tertutup dan prasangka terhadap hal baru, hambatan-hambatan yang bersifat ideologis, adat atau kebiasaan yang telah mengikat serta adanya pandangan atau nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki.
* Perubahan sosial budaya akan memengaruhi perilaku masyarakat yang mengarah pada hal-hal positif (kemajuan) dan hal-hal negatif(kemunduran).
* Apapun bentuk perubahan sosial budaya harus disikapi secara kritis dan selektif di mana perubahan sosial budaya yang bersifat positif kita terima sedangkan perubahan sosial budaya yang bersifat negatif kita cegah dan  tinggalkan.